RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL Penajam Paser Utara

Bapenda PPU Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

Bapenda PPU gelar FKP. (doc.bapendappu)

RISALAH, PENAJAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar secara hybrid pada Rabu (28/10/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno, dengan menghadirkan empat kepala bidang sebagai narasumber. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan perpajakan daerah.

Dalam pembahasan, salah satu fokus utama adalah penguatan sinergi dan pemutakhiran data pajak daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, desa, serta berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan akurasi data dan menggali potensi penerimaan daerah.

Tur Wahyu Sutrisno menyampaikan bahwa optimalisasi PAD membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya Bapenda sebagai instansi yang menangani pendapatan daerah.

“Penguatan PAD perlu didukung sinergi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Dengan data perpajakan yang semakin akurat dan koordinasi yang baik, potensi penerimaan daerah dapat diidentifikasi serta dikelola secara lebih optimal,” ujar Tur Wahyu.

Selain koordinasi data, forum juga membahas evaluasi regulasi pajak dan retribusi daerah, termasuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pembahasan tersebut mencakup penyesuaian regulasi, evaluasi potensi penerimaan, serta percepatan tindak lanjut pengaturan terkait videotron. Usulan perubahan regulasi mengenai videotron telah disampaikan kepada Bagian Hukum untuk ditindaklanjuti dalam agenda perubahan peraturan daerah tahun 2027.

Forum juga menyoroti perlunya koordinasi dengan perangkat daerah terkait mengenai pengelolaan dan mekanisme pemungutan retribusi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), khususnya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurut Tur Wahyu, peningkatan penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin pengelolaan pendapatan daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga diimbangi pelayanan yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Melalui forum tersebut, Bapenda PPU menargetkan penguatan koordinasi, pemutakhiran data perpajakan, dan evaluasi regulasi dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

(ADV DISKOMINFO PPU)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *