BNK PPU Canangkan Desa Bersinar di Babulu Darat dan Labangka, Aparatur Desa Jalani Tes Urine

RISALAH, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika hingga tingkat desa. Melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Pemkab PPU mencanangkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Babulu Darat dan Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kamis (29/10/2026).
Pencanangan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Babulu Darat tersebut dilakukan oleh Sekretaris BNK PPU, Hendro Susilo, mewakili Ketua BNK PPU, Abdul Waris Muin. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat keterlibatan berbagai elemen dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pedesaan.
Hendro menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan keluarga dan masyarakat diperlukan untuk membangun lingkungan yang memiliki kepedulian serta ketahanan terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, kemudian diperluas ke tingkat RT, dusun, hingga desa. Melalui pola tersebut, masyarakat diharapkan dapat membangun pengawasan bersama dan mengenali potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Pemerintah desa, tokoh masyarakat, keluarga, serta unsur terkait juga didorong mengambil peran aktif agar program Desa Bersinar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pelaksanaan program ini mencakup sejumlah kegiatan, di antaranya tes urine bagi aparatur desa, sosialisasi bahaya narkoba, penguatan koordinasi lintas sektor, edukasi berbasis keluarga, serta pembinaan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tes urine bagi aparatur desa menjadi salah satu bentuk komitmen dalam mendukung program tersebut. Selain sebagai upaya deteksi dini, pemeriksaan ini diharapkan dapat mendorong aparatur desa menjadi teladan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, mengapresiasi pencanangan Desa Bersinar di Kecamatan Babulu. Ia menilai keberhasilan program tidak cukup hanya ditandai dengan kegiatan seremonial, tetapi harus disertai langkah nyata dan pelaksanaan secara konsisten.
Tita juga menyarankan agar tes urine terhadap aparatur desa dapat dilakukan secara mendadak. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas hasil pemeriksaan sekaligus meminimalkan potensi kecurangan.
Menurutnya, aparatur desa harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat. Terlebih, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik.
Ia menambahkan, upaya pencegahan perlu disertai penanganan yang tepat terhadap pihak yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Karena itu, koordinasi dengan BNK dan instansi terkait diperlukan agar proses pembinaan maupun rehabilitasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Melalui pencanangan di Desa Babulu Darat dan Desa Labangka, program Desa Bersinar diharapkan tidak berhenti pada kegiatan peluncuran. Keterlibatan keluarga, aparatur desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan yang memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan narkotika.
(ADV DISKOMINFO PPU)





