
PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti masih tingginya angka pernikahan dini di sejumlah wilayah. Kecamatan Babulu dan Penajam menjadi daerah yang dinilai dominan mencatat angka perkawinan usia anak.
Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan pernikahan dini masih menjadi tantangan serius dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Berdasarkan pemantauan pihaknya, kasus terbanyak sebelumnya ditemukan di Kecamatan Babulu.
”Angka pernikahan dini juga cukup banyak di Kecamatan Babulu dominan, dulu di Babulu Laut paling banyak,” ujar Jansje.
Selain Babulu, hal serupa juga pernah ditemukan di Kecamatan Penajam, terutama di kawasan pesisir Pantai Lango dan Jenebora. Wilayah tersebut menjadi perhatian DP3AP2KB PPU saat menggelar kegiatan bakti sosial bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
”Kalau di Kecamatan Penajam itu di daerah Pantai Lango dan Jenebora. Karena kami dulu pernah bersama IDI melakukan bakti sosial di Pantai Lango,” katanya.
Jansje menjelaskan, anak yang menikah pada usia belum matang umumnya belum memiliki kesiapan mental, fisik, maupun ekonomi untuk membangun rumah tangga. Kondisi tersebut membuat pasangan muda lebih rentan menghadapi konflik keluarga.
”Iya memang salah satu faktornya pernikahan dini, karena kan di usia anak dia sudah menikah. Itu kan tidak matang semuanya, secara mental, fisik dan ekonomi,” jelasnya.
Menurutnya, minimnya pemahaman mengenai kehidupan berumah tangga juga meningkatkan risiko terjadinya KDRT. Pasangan yang menikah pada usia anak dinilai belum memiliki bekal yang cukup dalam membangun komunikasi, mengelola konflik, maupun menjalankan peran dalam keluarga.
”Jadi kekerasan dalam rumah tangga itu meningkat. Mereka kan tidak ada pengetahuan tentang rumah tangga,” ujarnya.
DP3AP2KB PPU mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan pernikahan dini sebagai jalan keluar dari persoalan sosial maupun ekonomi. Sebaliknya, praktik tersebut justru berpotensi memunculkan persoalan baru yang berdampak panjang terhadap masa depan anak, terutama anak perempuan. (adv)





