RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL DP3AP2KB

Perkuat Kelembagaan, DP2KBP3A PPU Ajak Organisasi Perempuan Tertib Administrasi

DP2KBP3A PPU mendorong organisasi perempuan segera melengkapi legalitas dan administrasi guna memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. (istimewa)


RISALAH.SITE
– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong organisasi perempuan di daerah memiliki legalitas dan tata kelola yang lebih baik. Langkah itu dilakukan melalui kegiatan pembinaan yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) PPU di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan organisasi perempuan menuju standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LP-LPP).

Selain peningkatan kapasitas kelembagaan, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi dan legalitas organisasi.

Kepala DP2KBP3A PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan organisasi perempuan yang memiliki tata kelola yang baik akan lebih siap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, akuntabel, dan sesuai standar.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan setiap organisasi perempuan memiliki tata kelola yang baik sehingga mampu memberikan layanan yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai standar,” ujarnya.

Dalam pembinaan tersebut, narasumber turut menjelaskan prosedur pendaftaran organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Menurut Jansje, masih ada organisasi perempuan yang telah aktif berkegiatan, tetapi belum tercatat secara resmi.

Padahal, organisasi yang telah terdaftar memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pembinaan, pendampingan, hingga dukungan program dari pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini mereka menjadi mengetahui persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Harapannya, organisasi-organisasi perempuan segera melengkapi dokumen dan mendaftarkan diri ke Kesbangpol,” katanya.

Ia menambahkan, administrasi yang tertib tidak hanya mempermudah proses pelayanan organisasi, tetapi juga meningkatkan efisiensi pengelolaan, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta memudahkan evaluasi kinerja.

Dengan semakin banyak organisasi perempuan yang memiliki legalitas, pemerintah daerah juga akan lebih mudah melakukan pendataan, pembinaan, dan membangun sinergi dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ditambahkannya, pembinaan serupa akan terus dievaluasi agar penerapan standar kelembagaan dapat berjalan secara berkelanjutan dan berdampak pada meningkatnya kualitas organisasi perempuan di PPU. (adv)

DP2KBP3A PPU mendorong organisasi perempuan segera melengkapi legalitas dan administrasi guna memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. (istimewa)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *