RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL DP3AP2KB

Forum Anak dan Regulasi Desa Jadi Kunci PPU Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat. (Dok.Risalah.site)


PENAJAM
– Upaya memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini diarahkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), pemerintah daerah mendorong setiap desa memiliki regulasi khusus sebagai payung hukum perlindungan anak.

Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan keterlibatan pemerintah desa menjadi faktor penting karena merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan memenuhi hak-hak mereka.

Menurutnya, keberadaan regulasi di tingkat desa akan memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus memperjelas peran pemerintah desa dalam menangani berbagai persoalan yang melibatkan anak.

“Selain membentuk Forum Anak, kami juga mendorong pemerintah desa menyusun peraturan mengenai perlindungan anak agar ada dasar hukum dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Jansje menjelaskan, pembentukan Forum Anak di desa dan kelurahan tidak hanya menjadi ruang partisipasi bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi.

Forum tersebut juga berperan membantu pemerintah menghimpun data yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan program perlindungan anak.

Data tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu unsur penting dalam proses evaluasi Program Kabupaten Layak Anak (KLA). Dengan terbentuknya Forum Anak hingga tingkat desa, pemerintah daerah akan lebih mudah memperoleh data yang akurat mengenai kondisi anak di setiap wilayah.

“Ini juga berkaitan dengan penilaian Kabupaten Layak Anak. Dengan adanya Forum Anak di desa, proses pengumpulan data menjadi lebih optimal,” katanya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa terus diperkuat sehingga kebijakan perlindungan anak tidak hanya berhenti pada tataran program, tetapi juga diwujudkan melalui regulasi yang dapat diterapkan secara langsung di tingkat masyarakat. (adv)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *