RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Dorong Penguatan Konektivitas dalam Penyusunan RTR KSN Kaltim

Pemkab PPU mengikuti ekspose penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kalimantan Timur.

RISALAH, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong penguatan konektivitas dan infrastruktur dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU Tohar saat mengikuti ekspose penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Presiden tentang RTR KSN Kalimantan Timur melalui konferensi video, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Direktorat Perencanaan Tata Ruang. Ekspose membahas arah penataan ruang kawasan strategis nasional di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan itu, Tohar menyampaikan sejumlah masukan terkait posisi PPU sebagai daerah penghubung dan penyangga, kawasan produksi dan permukiman, serta salah satu simpul kegiatan tematik dalam pengembangan kawasan strategis di Kalimantan Timur.

Menurut Tohar, penguatan konektivitas antarwilayah perlu menjadi bagian penting dalam perencanaan tata ruang. Salah satu hal yang disorot ialah rencana pembangunan jalan pendekat Penajam–Jembatan Pulau Balang, termasuk akses menuju kawasan Sungai Riko.

Selain konektivitas, Tohar mendorong penguatan kawasan pertanian di Kecamatan Babulu. Dukungan infrastruktur, terutama jaringan irigasi dan jembatan, dinilai diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan.

“PPU ingin menjadi daerah penyangga yang kuat. Karena itu, diperlukan dukungan kebijakan dan sinergi antardaerah agar pembangunan kawasan strategis ini juga memperkuat PPU,” ujarnya.

Tohar juga menyampaikan perlunya perhatian terhadap potensi lahan bekas tambang atau void untuk menentukan arah pemanfaatannya dalam rencana tata ruang. Selain itu, perkembangan kawasan di sekitar Bandara IKN perlu diikuti dengan penyesuaian tata ruang dan penyediaan infrastruktur dasar.

Ia berharap penyusunan RTR KSN Kalimantan Timur dapat mengakomodasi kepentingan PPU dan daerah lain di sekitarnya. Menurutnya, perencanaan tata ruang harus mampu menjaga keseimbangan antara konektivitas, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan permukiman, kawasan produksi, dan kelestarian lingkungan.

“PPU tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kebijakan yang berpihak kepada daerah agar pembangunan memberikan manfaat dan setiap wilayah dapat berkembang bersama,” pungkasnya.

Penyusunan RTR KSN Kalimantan Timur diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat keterpaduan pembangunan antarwilayah. Dengan perencanaan ruang yang terintegrasi, pengembangan kawasan strategis di Kalimantan Timur diharapkan dapat berjalan secara terarah dan mendukung pertumbuhan wilayah secara berkelanjutan.

(ADV DISKOMINFO PPU)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *