RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Perluas Digitalisasi Perlindungan Sosial dan Aktivasi IKD

Pemkab PPU gelar sosialisasi dan pelayanan aktivasi IKD tersebut dilaksanakan di Kelurahan Saloloang.

RISALAH, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat melalui perluasan uji coba digitalisasi perlindungan sosial dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kegiatan sosialisasi dan pelayanan aktivasi IKD tersebut dilaksanakan di Kelurahan Saloloang, Kabupaten PPU, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) PPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU.

Kepala Dinsos PPU Ainie mengatakan, pihaknya turut mendampingi Disdukcapil PPU dalam pelaksanaan aktivasi IKD bagi masyarakat. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung perluasan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

“Pada pelaksanaannya, kami (Dinas Sosial) turut mendampingi Disdukcapil dalam melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi masyarakat,” kata Ainie.

Menurut Ainie, setelah proses aktivasi IKD selesai, kegiatan dilanjutkan dengan aktivasi Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) oleh Dinsos PPU.

Aktivasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung layanan perlindungan sosial kepada masyarakat. Melalui sistem yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan secara lebih mudah dan efisien.

Ainie mengatakan, digitalisasi pelayanan juga membutuhkan keterlibatan dan pemahaman masyarakat agar berbagai layanan yang disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah mengakses layanan berbasis digital serta mendukung terwujudnya sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kegiatan di Kelurahan Saloloang tersebut menjadi bagian dari perluasan uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Kabupaten PPU. Selain memberikan layanan aktivasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan identitas kependudukan dan layanan sosial berbasis digital.

Pemerintah Kabupaten PPU berharap pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik dapat terus berkembang. Dengan dukungan masyarakat serta sinergi antarperangkat daerah, transformasi digital diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses terhadap layanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial.

(ADV DISKOMINFO PPU)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *